terkini

Ads Google

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2024, Evaluasi Kinerja Daerah

Redaksi
3/24/25, 18:55 WIB Last Updated 2025-03-24T11:55:25Z


Kabaran Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/3/2024) siang.


Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, menyatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 05/Kpts DPRD/KBM/III/2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan LKPJ 2024. Laporan ini, katanya, disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai regulasi terkait.


Asmar menjelaskan bahwa LKPJ ini mencakup berbagai aspek, mulai dari dasar hukum, visi dan misi, hingga capaian kinerja pemerintahan. Visi pembangunan daerah 2021-2026 adalah "Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas, dan Bermartabat di Provinsi Riau, Indonesia." Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi utama, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik.


Dalam aspek demografi, jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2024 mencapai 211.771 jiwa. Kecamatan Tebing Tinggi menjadi wilayah dengan populasi terbesar, sementara Kecamatan Tebing Tinggi Timur memiliki jumlah penduduk paling sedikit.


Terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami peningkatan dari 68,96 pada tahun 2023 menjadi 69,64 pada tahun 2024. Namun, tingkat kemiskinan mengalami fluktuasi, berada di angka 23,15% pada tahun 2024. Sementara itu, tingkat pengangguran menurun menjadi 4,51%, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.


Dalam hal keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,1 triliun atau 84,61% dari target Rp1,3 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari target, hanya mencapai Rp97 miliar dari Rp262 miliar yang diharapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,126 triliun atau 81,09% dari target yang ditetapkan.


Asmar juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan 37 kebijakan strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Meranti menerima dana tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian sebesar Rp6,03 miliar untuk mendukung berbagai program pembangunan di sektor pertanian.


Mengakhiri laporannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan guna memperbaiki kinerja pemerintahan di masa mendatang.


Dengan disampaikannya LKPJ ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi mendalam guna memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kebijakan daerah di tahun berikutnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2024, Evaluasi Kinerja Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x