terkini

Ads Google

GAWAT Kecam Keras Penganiayaan Wartawan saat Investigasi Obat Keras

Redaksi
3/06/25, 22:23 WIB Last Updated 2025-03-06T15:23:39Z


KABARAN TANGERANG – Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.


Ketua GAWAT, Supriyanta, menyoroti kasus kekerasan yang dialami Ahmad Kosim (Haidar), jurnalis Media Antarwaktu.com, yang diduga dianiaya oleh pemilik toko kosmetik saat melakukan investigasi peredaran obat keras golongan G di Rawamangun, Jakarta Timur, pada 25 Februari 2025.


"Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku serta mengusut kasus ini secara tuntas," tegas Supriyanta, Kamis (6/3/2025).


Kronologi Penganiayaan

Insiden terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat Haidar dan rekannya melakukan investigasi di toko kosmetik yang diduga menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter. Saat itu, penjaga toko tiba-tiba menghubungi pemilik toko. Tak lama kemudian, pemilik toko datang bersama beberapa orang lainnya.


Terjadi kesalahpahaman yang berujung penganiayaan menggunakan stik golf dan samurai, menyebabkan Haidar mengalami luka bacok dan babak belur.


Laporan Polisi dan Tuntutan GAWAT

Korban, didampingi kuasa hukum Adam Suwahyu, S.H., M.H., dan Zainal Arifin, S.H. dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur, dengan laporan polisi LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.


GAWAT menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.




 (KI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GAWAT Kecam Keras Penganiayaan Wartawan saat Investigasi Obat Keras

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x