terkini

Ads Google

IMM Riau Tolak UU TNI, Sebut Bertentangan dengan Semangat Reformasi

Redaksi
3/20/25, 20:26 WIB Last Updated 2025-03-20T13:26:06Z


KABARAN PEKANBARU, – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR RI. Sikap ini disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat DPD IMM Riau, Pekanbaru, Kamis (20/3).


Dihadiri oleh Ketua Umum DPD IMM Riau Alpin Jarkasi Harahap, Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HKP) Iyowan May Ozifa, serta Direktur Pos Bantuan Hukum (Posbakum) IMM Riau, Yan Ardiansyah.


DPD IMM Riau menyoroti ketentuan yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Mahkamah Agung, dan lembaga lainnya berdasarkan kebijakan Presiden.


"Ketentuan ini membuka peluang bagi prajurit aktif untuk mengisi jabatan sipil, yang bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998," ujar Iyowan May Ozifa.


Menurut IMM Riau, aturan ini berisiko mengaburkan batas antara militer dan sipil serta mengancam supremasi sipil dalam demokrasi Indonesia.


"RUU TNI bukan sekadar regulasi pertahanan, tetapi menyentuh inti demokrasi. Militer harus tetap profesional di ranah pertahanan, bukan masuk ke birokrasi sipil," kata Direktur Posbakum IMM Riau, Yan Ardiansyah.


Ketua Umum DPD IMM Riau Alpin Jarkasi Harahap menambahkan, pengesahan UU TNI tanpa partisipasi publik mencerminkan buruknya proses legislasi.


"Ini adalah kemunduran demokrasi. TNI jangan ditarik ke ranah sipil karena bisa mengganggu stabilitas nasional," tegasnya.


IMM Riau mengeluarkan tiga pernyataan sikap:

  1. Menolak penempatan prajurit aktif di jabatan sipil sebagaimana diatur dalam UU TNI yang baru.
  2. Memastikan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam reformasi sektor pertahanan dan keamanan nasional.
  3. Mendorong implementasi UU TNI yang konstitusional, demokratis, dan menjunjung tinggi profesionalisme militer.


Sebagai tindak lanjut, IMM Riau akan mengirimkan pernyataan sikap ini kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar meninjau kembali UU TNI.


"Kami mendesak Presiden bersikap bijak terhadap UU ini. IMM Riau akan terus mengawal isu ini demi menjaga demokrasi dan reformasi," tutup Iyowan.


Laporan : Rio

Editor : KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • IMM Riau Tolak UU TNI, Sebut Bertentangan dengan Semangat Reformasi

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x