terkini

Ads Google

Jasa Marga Berikan Diskon 20 Persen untuk Tarif Tol Mudik Lebaran 2025

Redaksi
3/16/25, 11:42 WIB Last Updated 2025-03-16T04:42:48Z


JAKARTA – PT Jasa Marga mengumumkan potongan harga tarif tol sebesar 20 persen bagi pemudik yang melintasi ruas tol tertentu saat arus mudik Lebaran 2025. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Jasa Marga, @official.jasamarga, pada Jumat (14/3/2025).


Diskon ini bertujuan untuk memperlancar perjalanan masyarakat yang hendak pulang kampung guna merayakan Hari Raya Idulfitri. Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar pemudik dapat menikmati potongan tarif ini.


Syarat dan Ketentuan Diskon Tol

Potongan tarif tol ini berlaku untuk perjalanan menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, hingga GT Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Artinya, pemudik harus tetap berada di jalan tol sepanjang rute tersebut tanpa keluar di gerbang lain dan melakukan pembayaran menggunakan uang elektronik (e-toll).


Selain itu, diskon hanya berlaku dalam periode tertentu. Jika pengguna jalan melintasi tol di luar waktu yang ditetapkan, maka tarif normal tetap berlaku.


Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon

Diskon tarif tol 20 persen ini berlaku di beberapa ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group maupun operator lainnya, meliputi:

  • Tol Jasa Marga Group: Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC.
  • Tol Non-Jasa Marga Group: Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.


Diskon diberikan saat pengguna jalan melakukan tapping e-toll di gerbang keluar GT Kalikangkung.


Periode dan Besaran Diskon Tarif Tol

Potongan tarif tol berlaku dalam dua periode berbeda, yaitu:

  1. Periode 24-26 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB – 05.00 WIB)

    • Golongan I (mobil sedan, jip, pikap kecil, dan bus): Tarif normal Rp 440.000, setelah diskon Rp 352.000.
    • Golongan II & III (truk kecil dan sedang): Tarif normal Rp 679.500, setelah diskon Rp 543.600.
    • Golongan IV & V (truk besar): Tarif normal Rp 994.500, setelah diskon Rp 715.600.
  2. Periode 26-28 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB – 05.00 WIB)

    • Golongan I: Tarif normal Rp 440.000, setelah diskon Rp 408.500.
    • Golongan II & III: Tarif normal Rp 679.500, setelah diskon Rp 632.300.
    • Golongan IV & V: Tarif normal Rp 994.500, setelah diskon Rp 830.500.


Dengan adanya potongan ini, diharapkan pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari puncak kepadatan lalu lintas.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jasa Marga Berikan Diskon 20 Persen untuk Tarif Tol Mudik Lebaran 2025

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x