terkini

Ads Google

JMSI Kutuk Teror terhadap Jurnalis Tempo, Desak Aparat Usut Pelaku

Redaksi
3/25/25, 00:00 WIB Last Updated 2025-03-24T17:00:00Z


KABARAN JAKARTA,  – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengutuk keras aksi teror terhadap jurnalis setelah insiden kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta, pada Kamis (20/3). Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, dalam upaya yang diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.


Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi. Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk, menilai aksi teror ini adalah upaya menghambat independensi media di Indonesia.


"Kebebasan pers adalah bagian dari kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi," ujar Dino, Senin (24/3).


JMSI menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme dalam negara demokrasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi, sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


"Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia," tambahnya.


JMSI mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam kebebasan pers di masa mendatang.


"Penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia," tegas Dino.


JMSI juga mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi secara objektif dan profesional, serta merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga.


Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.


"Pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen, tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun," pungkas Dino.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • JMSI Kutuk Teror terhadap Jurnalis Tempo, Desak Aparat Usut Pelaku

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x