terkini

Ads Google

Karmila Sari Sosialisasikan UU Minerba di Politeknik Caltex Riau

Redaksi
3/24/25, 21:42 WIB Last Updated 2025-03-24T14:42:01Z


KABARAN PEKANBARU, – Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, M.M, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) di Politeknik Caltex Riau (PCR) pada Senin (24/03/2025). Acara ini bertujuan memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai peran strategis sektor pertambangan dalam pembangunan nasional serta peluang bagi perguruan tinggi.


Dalam paparannya, Karmila Sari menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam sektor pertambangan. Menurutnya, UU Minerba membuka kesempatan bagi kampus untuk memperoleh pemasukan tambahan, meningkatkan riset, serta berkontribusi dalam pengolahan hasil tambang.


"Perguruan tinggi bisa memanfaatkan sumber daya pertambangan untuk riset, pengembangan teknologi, serta mendukung industri hilir agar lebih bernilai tambah," ujar Karmila di hadapan mahasiswa Rokan Hilir di PCR.


Selain perguruan tinggi, koperasi, UMKM, dan organisasi masyarakat juga diberi kesempatan mengelola usaha pertambangan. Nantinya, akan dibangun pabrik-pabrik untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang.


Karmila juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran untuk mendukung hilirisasi industri tambang. Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan ke dalam Dana Abadi Riset dan Inovasi Nasional (Danatara) untuk mendukung BUMN serta program hilirisasi di sektor energi, pangan, dan industri tambang.


"Presiden terpilih, Prabowo Subianto, berkomitmen mengurangi ketergantungan pada utang. Oleh karena itu, efisiensi dan hilirisasi menjadi prioritas dalam pembangunan nasional," tambahnya.


Terkait isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Karmila menyebutkan bahwa pemerintah sedang mencari solusi dengan mendorong kerja sama antara universitas dan BUMN.


"Kami berharap universitas dengan peringkat B minimal dapat memanfaatkan peluang kerja sama ini, termasuk perguruan tinggi di Riau," tuturnya.


Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari Pembina Keluarga Ikatan Mahasiswa Rohil, Dr. Emansa Hasri Putra, ST, M.Eng. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan wawasan baru bagi mahasiswa mengenai revisi UU Minerba dan peluang kerja sama dengan BUMN/BUMD.


Hal senada disampaikan oleh Direktur Politeknik Caltex Riau (PCR), Dr. Dadang Syarif, SS, SSi, MSc. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat dan menegaskan kesiapan PCR dalam mendukung implementasi UU Minerba.


"PCR memiliki SDM yang mumpuni untuk mendukung industri pertambangan dan menyiapkan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan," ujarnya.


Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai sektor pertambangan serta mendorong peran perguruan tinggi dalam pembangunan industri energi di Indonesia.



KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karmila Sari Sosialisasikan UU Minerba di Politeknik Caltex Riau

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x