KABARAN PEKANBARU,- Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pekanbaru pada Senin (13/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas regulasi tenaga honorer dan kebijakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Ketua Komisi I DPRD Meranti, H. Hatta, S.M., dari Fraksi Golkar, memimpin pertemuan bersama anggota dari berbagai fraksi. Mereka berdiskusi dengan jajaran Kanreg XII BKN, termasuk Kabid Pengangkatan dan Pensiun, Alex Sugara, serta Kabid Integrasi Kepegawaian, Andri Febrian. Dalam pertemuan itu, mereka membahas kebijakan terbaru terkait PPPK dan dampaknya terhadap tenaga honorer.
Menurut Alex Sugara, penghapusan tenaga honorer secara bertahap telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Namun, tenaga honorer yang memenuhi syarat masih memiliki peluang untuk diangkat melalui seleksi PPPK, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349.
“Kami memahami kekhawatiran tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung mekanisme seleksi yang lebih transparan dan inklusif,” ujar Alex Sugara.
Komisi I DPRD Meranti menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kendala dalam seleksi PPPK, seperti keterbatasan kuota, kurangnya kejelasan formasi, serta kesulitan administratif bagi peserta dari daerah terpencil. Ketua Komisi I, H. Hatta, menekankan pentingnya solusi konkret bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi.
“Kami ingin memastikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mendapatkan perhatian. Pemerintah harus memberikan kepastian agar mereka tidak kehilangan pekerjaan tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.
Salah satu usulan penting yang diajukan Komisi I adalah pelaksanaan seleksi PPPK di Kepulauan Meranti untuk mengurangi beban administratif bagi peserta. Menanggapi hal tersebut, pihak BKN menyatakan kesiapan mendukung usulan ini jika pemerintah daerah mampu menyediakan fasilitas yang memenuhi standar.
“Kami melihat beberapa daerah seperti Natuna dan Anambas sudah melaksanakan seleksi PPPK secara mandiri. Jika Kepulauan Meranti siap dengan fasilitasnya, kami akan mempertimbangkan pelaksanaan tes di sana,” ungkap Alex Sugara.
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti berkomitmen untuk membawa hasil diskusi ini ke forum DPRD guna merumuskan langkah-langkah strategis. Mereka berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kepulauan Meranti.