terkini

Ads Google

KPK Geledah Kantor Visi Law Office, Usut Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

Redaksi
3/19/25, 19:32 WIB Last Updated 2025-03-19T12:32:52Z


KABARAN JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan sejumlah advokat dari Visi Law Office, yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. KPK menduga mereka terlibat dalam perintangan penyidikan serta upaya mengondisikan sejumlah saksi di lingkungan Kementerian Pertanian.


Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan bahwa para advokat tersebut menyusun dokumen legal opinion yang berisi analisis titik rawan korupsi berdasarkan data penyelidikan KPK. Dokumen ini diduga digunakan untuk kepentingan tertentu dalam perkara yang menjerat SYL.


Seiring dengan penyidikan ini, KPK telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz. Pencegahan tersebut dilakukan untuk memastikan ketiganya tetap berada di dalam negeri selama proses hukum berlangsung.


Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan. Namun, upaya ini menjadi bagian dari langkah lembaga antirasuah dalam mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi di Kementerian Pertanian.


Sumber : Suara.com

Editor : KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Geledah Kantor Visi Law Office, Usut Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x