JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap alasan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah langsung ke rekening pribadi. Kebijakan ini bertujuan mempercepat birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta mencegah keterlambatan dan pungutan liar (pungli).
"Sebagiannya memang untuk mencegah keterlambatan penyaluran dan pungli," ujar Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Sabtu (15/3/2025).
Namun, menurutnya, alasan utama adalah percepatan birokrasi dan efisiensi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin menciptakan sistem administrasi yang lebih cepat dan tepat sasaran.
"Seperti yang ditekankan Presiden, birokrasi harus dipermudah. Kata kuncinya adalah birokrasi yang tidak birokratis, efisien, efektif, tepat sasaran, dan cepat," jelas Mu'ti.
Ia juga menyebut konsep administrasi 6.0 yang diusung pemerintah akan terus diterapkan dalam berbagai layanan lainnya di Kemendikdasmen.
Kebijakan ini akan memberikan manfaat bagi 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap sistem penyaluran yang lebih efisien dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.