Kamis 27/03/2025

terkini

Ads Google

Pemkab Meranti Tertibkan Sampah Liar di Jalan Nelayan

Redaksi
3/21/25, 18:01 WIB Last Updated 2025-03-21T11:01:35Z


KABARAN MERANTI, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat menangani penumpukan sampah liar di Jalan Nelayan, belakang PLN Selatpanjang. Wakil Bupati Meranti, Muzamil Baharudin, turun langsung ke lokasi pada Jumat pagi untuk memastikan langkah penertiban berjalan efektif, Jumat (21/3).


Sebagai tindakan awal, akses jalan ke lokasi pembuangan ditutup sementara, dan tumpukan sampah dipindahkan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Gogok. Muzamil menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar kebersihan, tetapi juga mencerminkan tata kelola kota.


"Kita tidak bisa membiarkan ini terus berulang. Selain mencemari lingkungan, ini juga memengaruhi citra daerah," ujarnya.


Untuk mencegah pembuangan sampah ilegal kembali terjadi, Pemkab Meranti akan menerapkan pengawasan terpadu. Satpol PP, aparat kepolisian, serta pihak kecamatan dan kelurahan akan melakukan patroli rutin. Selain itu, portal akan dipasang untuk membatasi akses kendaraan ke area tersebut.


"Pemasangan portal ini langkah preventif agar kawasan tetap bersih," tambah Muzamil.


Setelah sistem pengawasan berjalan optimal, akses jalan akan dibuka kembali secara terbatas dengan pemantauan petugas. Pemerintah juga tengah merancang solusi jangka panjang, seperti peningkatan kapasitas TPS, edukasi masyarakat, dan penegakan aturan berbasis kolaborasi.


"Persoalan sampah harus diselesaikan bersama. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar kebersihan dapat terjaga," tutup Muzamil.


Dalam peninjauan ini, Muzamil didampingi Kepala Dinas Perkimtan LH Saiful Bakhri, Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko, Kepala Satpol PP Tunjiarto, Camat Tebing Tinggi Husni Mubarak, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Bakara, serta Lurah Selatpanjang Kota.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Meranti Tertibkan Sampah Liar di Jalan Nelayan

Iklan

Close x