PEKANBARU – Satpol PP Pekanbaru menggelar razia Cipta Kondisi selama bulan Ramadan dan mengamankan 17 orang yang bukan pasangan suami istri dari beberapa wisma dan hotel melati di kota tersebut, Minggu (16/3) dinihari. Razia ini menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah sebuah wisma di Jalan Arifin Ahmad. Petugas mendatangi setiap kamar dan mendapati sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan 8 wanita dan 9 pria.
“Mereka diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Total ada 17 orang yang kami amankan,” ujarnya.
Seluruh orang yang terjaring razia kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Pekanbaru untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut. “Saat ini mereka sementara diamankan di Mako sambil didata oleh petugas,” tambah Zulfahmi.
Selain merazia wisma dan hotel, Satpol PP juga menindak sebuah kafe di Jalan Juanda yang kerap memutar musik keras hingga larut malam. Kafe tersebut menjadi sorotan warga karena aktivitasnya dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
“Kami menerima keluhan terkait kafe di Jalan Juanda yang menggelar live musik dengan suara bising. Ini jelas mengganggu ketentraman warga,” ungkapnya.
Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selain memberikan peringatan lisan, Satpol PP juga melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik kafe guna dimintai keterangan lebih lanjut.