KABARAN BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi pada Selasa (25/3/2025). Sidak ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang terdampak banjir akibat aktivitas penimbunan di kawasan tersebut.
Li yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam menegaskan bahwa tindakan penimbunan yang merugikan warga tidak dapat dibiarkan. Ia meminta dinas terkait segera melakukan normalisasi agar aliran air kembali lancar. “Kami sangat menyayangkan dampak dari aktivitas ini yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Li mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam dan pejabat BP Batam agar tidak bermain-main dengan aset negara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala pelanggaran yang merugikan masyarakat sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami ingin menegakkan aturan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merugikan warga. Persoalan banjir di Permata Baloi dan wilayah lain akan kami selesaikan secara bertahap,” tambahnya.
Selain itu, Li mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keindahan Kota Batam dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Ia optimistis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan baik.
“Yang terpenting adalah menjaga Batam tetap aman dan nyaman. Jangan ada yang mencoba melawan hukum, apalagi sampai merugikan lingkungan sekitar,” pesannya.
Sidak ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait, serta sejumlah pejabat BP Batam dan DPRD Kota Batam.