terkini

Ads Google

BGN Sebut Dugaan Penggelapan Dana MBG Masalah Internal Mitra dan Yayasan

Redaksi
4/17/25, 06:10 WIB Last Updated 2025-04-16T23:10:27Z



KABARAN JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan mitra dapur wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, mitra mengaku belum menerima pembayaran sebesar Rp975,3 juta meski disebut BGN telah menyalurkan dana ke pihak yayasan.


Dadan menjelaskan bahwa kasus ini merupakan persoalan internal antara mitra dan yayasan. Ia menegaskan dana yang disalurkan oleh BGN masih dalam keadaan aman di rekening Yayasan MBG. "Masalah internal mitra. Menurut keterangan, dana aman di rekening yayasan," ujar Dadan dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (16/4).


Ia juga enggan mengonfirmasi secara spesifik jumlah pencairan dana dari BGN, yang disebut mencapai Rp386,5 juta. Namun, Dadan memastikan bahwa sistem pencairan dana melalui virtual account sudah dilengkapi mekanisme keamanan yang ketat.


“Dana MBG di virtual account hanya bisa dicairkan dengan persetujuan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” jelasnya.


Kasus ini mencuat usai laporan dari Ira, mitra dapur Program MBG di Kalibata, yang mengklaim belum menerima pembayaran atas produksi lebih dari 65 ribu porsi makanan selama Februari–Maret 2025. Dalam perjanjian awal, harga tiap porsi ditetapkan Rp15 ribu. Namun, Ira mendapati harga berubah secara sepihak menjadi Rp13 ribu, lalu kembali dipotong Rp2.500 per porsi.


"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500," ujar kuasa hukum Ira, Danna Harly.


Konflik kian meruncing saat pihak yayasan menyebut Ira justru memiliki kekurangan bayar sebesar Rp45 juta. Padahal, menurut Danna, seluruh biaya operasional, mulai dari bahan baku, sewa tempat, alat masak, hingga gaji juru masak ditanggung kliennya sendiri.


Danna mengungkapkan bahwa Ira telah mengupayakan penyelesaian internal, termasuk mengirimkan somasi dan melakukan konfirmasi ke pihak yayasan serta BGN. Namun, tidak ada kejelasan hingga akhirnya pihaknya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025.


"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBG yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira," tegas Danna.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan MBG belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Mitra dapur pelapor juga belum mengungkap detail bukti pembayaran atau dokumen pendukung secara terbuka.



Sumber : CNN Indonesia


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BGN Sebut Dugaan Penggelapan Dana MBG Masalah Internal Mitra dan Yayasan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x