KABARAN JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk proaktif dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Ia menegaskan, pendirian koperasi ini harus difasilitasi di tiap wilayah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Seluruh kepala daerah tidak bisa lepas tangan. Kami pastikan akan memantau secara intensif,” kata Bima saat menghadiri lanjutan Sosialisasi Inpres tersebut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Kemendagri, lanjutnya, akan mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam proses pembentukan Kopdes. Ia menekankan, program ini harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah serta didukung melalui pengalokasian anggaran dalam APBD.
Tiga Skema Pendirian
Bima menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih dapat dilakukan melalui tiga skema: mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi desa yang tidak aktif. Prosesnya dapat dimulai lewat Musyawarah Desa Khusus yang diputuskan oleh pemerintah desa.
Kemendagri, kata Bima, juga tengah menyiapkan surat edaran tentang penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi. BTT ini akan diatur agar bisa digunakan tidak hanya untuk penanganan bencana, tetapi juga untuk mendukung program prioritas nasional.
“Jadi selain untuk kebencanaan, BTT juga bisa dialokasikan untuk program-program strategis dari pemerintah pusat, termasuk Kopdes Merah Putih,” tegasnya.
Hadir Sejumlah Pejabat Tinggi
Turut hadir dalam rapat tersebut Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Wamentan Sudaryono, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, dan Wamen KP Didit Herdiawan. Sejumlah pejabat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta perwakilan desa juga mengikuti secara virtual.
Program Kopdes Merah Putih ini ditujukan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kemandirian desa, serta mendorong pemerataan pembangunan di tingkat tapak.