terkini

Ads Google

Bupati Meranti Minta Solusi atas Lahan Gambut Masuk PIPPIB

Redaksi
4/24/25, 20:58 WIB Last Updated 2025-04-24T13:58:48Z




KABARAN PEKANBARU Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta solusi atas keterbatasan pemanfaatan lahan gambut akibat masuknya wilayah Meranti ke dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Permintaan itu disampaikan langsung kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Riau dan para kepala daerah se-Riau di Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).

Asmar menjelaskan, sekitar 95 persen daratan Meranti terdiri dari tanah gambut. Akibat moratorium izin di lahan gambut sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2019, ruang gerak pembangunan daerah menjadi sempit. Selain itu, masyarakat kesulitan menyertifikatkan lahannya, sehingga tak dapat menjadikan tanah sebagai agunan pinjaman usaha.

"Kami mohon solusi kepada Bapak Menteri. Masalah ini sudah pernah kami sampaikan kepada Wamen ATR pada 2021, namun belum ada tindak lanjut," ujar Asmar.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor dan dukungan pusat dalam penyelesaian persoalan agraria yang berdampak langsung pada iklim investasi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Nusron Wahid memastikan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dan mencari solusi bersama. Ia juga membuka ruang pengakuan tanah adat, selama ada dukungan kelembagaan yang sah.

"Kita akan cari jalan keluarnya bersama," tegas Nusron.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Meranti Minta Solusi atas Lahan Gambut Masuk PIPPIB

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x