Kabaran Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada awal pekan ini. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Senin (21/4/2025), harga emas naik sebesar Rp15.000 menjadi Rp1.980.000 per gram.
Kenaikan ini mengakhiri tren stabil dua hari sebelumnya di harga Rp1.965.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau penjualan kembali emas juga naik menjadi Rp1.829.000 per gram.
Kebijakan pajak tetap berlaku untuk setiap transaksi jual beli emas, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas Antam hari ini, Senin (21/4/2025):
-
0,5 gram: Rp1.040.000
-
1 gram: Rp1.980.000
-
2 gram: Rp3.900.000
-
3 gram: Rp5.825.000
-
5 gram: Rp9.675.000
-
10 gram: Rp19.295.000
-
25 gram: Rp48.112.000
-
50 gram: Rp96.145.000
-
100 gram: Rp192.212.000
-
250 gram: Rp480.265.000
-
500 gram: Rp960.320.000
-
1.000 gram: Rp1.920.600.000
Pergerakan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor, mengingat emas masih menjadi salah satu instrumen lindung nilai paling diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
KI