KABARAN MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah sebagai langkah konkret menangani persoalan sampah secara terstruktur. Satgas ini diluncurkan melalui apel siaga perdana yang dipimpin langsung Wakil Bupati Muzamil Baharudin di RTH Taman Cik Puan, Selatpanjang, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 380 petugas kebersihan serta dihadiri Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, ormas, dan instansi vertikal lainnya.
Pembentukan satgas ini berdasarkan SK Bupati Kepulauan Meranti Nomor 151/HK/KPTS/III/2025, sebagai tindak lanjut berbagai regulasi terkait pengelolaan sampah.
“Masalah sampah adalah isu global yang harus ditangani bersama. Pemerintah daerah menunjukkan komitmen serius melalui pembentukan satgas ini,” kata Wabup Muzamil.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjadikan kebersihan sebagai bentuk ketaatan terhadap agama, adat, dan aturan negara.
Satgas ini diharapkan mampu menyusun langkah strategis, melakukan edukasi, serta mempercepat penanganan sampah di Meranti secara maksimal dan terarah.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional. Sebelumnya, Menko Infrastruktur AHY menyampaikan rencana pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah Nasional sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pemda, kata AHY, menjadi garda terdepan dalam mengoordinasikan pengelolaan sampah di daerah. Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran Menteri LHK Nomor S.62/A/G/Plb.2/B/12/2024 tentang akselerasi penuntasan pengelolaan sampah nasional.
KI