KABARAN BATAM – Seorang pria berinisial FK (25) tega menghabisi nyawa rekan kerjanya, HR (29), dengan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau. Peristiwa mengerikan itu terjadi di belakang kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Menurut keterangan pengacara FK, Dr Indra Sakti, kliennya mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena memendam dendam yang sudah berlangsung selama empat tahun. Selama itu pula, korban diduga terus-menerus melakukan perundungan terhadap FK, baik secara verbal maupun nonverbal.
“Setiap hari korban mem-bully tersangka, mulai dari cacian hingga tindakan menyakitkan seperti membanting pintu di dekat telinga tersangka,” ujar Indra saat ditemui di Batam Center, Selasa (15/4/2025).
Indra menjelaskan bahwa FK juga kerap menjadi sasaran olok-olok di hadapan rekan-rekan kerjanya. Bahkan, menurut pengakuan tersangka, HR kerap mengajak rekan kerja lainnya untuk ikut merundungnya.
Terkait kronologi kejadian, Indra memaparkan bahwa pagi itu FK datang ke kantor seperti biasa. Melihat HR, timbul niat dalam diri FK untuk menghabisi korban. Ia kemudian keluar kantor dan membeli pisau di kawasan Top 100 Tiban Center, lalu kembali ke lokasi kerja.
“Korban saat itu membelakangi tersangka. FK langsung menghampiri dari belakang dan menggorok leher HR tanpa perlawanan,” jelas Indra.
Setelah kejadian, FK tak melarikan diri. Ia justru terduduk di dekat jasad korban sambil menangis. Rekan-rekan kerja yang menyaksikan peristiwa itu langsung mengamankan FK hingga polisi tiba di lokasi.
Indra juga menuturkan bahwa FK tidak pernah menceritakan pengalaman perundungan itu kepada siapa pun, termasuk kepada istrinya kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. “Dia hanya pendam sendiri. Katanya, dia sudah dewasa dan tidak ingin merepotkan orang lain,” kata Indra.
Hingga kini, FK masih ditahan di Polsek Sekupang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara polisi juga tengah mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan keji tersebut.
Reporter : Mas Thole
Editor : KI