Kabaran Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Entry meeting kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat (11/4/2025).
Wakil Bupati Meranti, Muzamil Baharudin, menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Kami minta seluruh Kepala OPD, PPK, KPA, PPTK, dan bendahara tidak meninggalkan tempat kecuali atas izin Kepala Daerah, serta proaktif dalam memenuhi permintaan data atau dokumen dari tim pemeriksa,” tegasnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI di Meranti, Urwatul Wutsqa, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilakukan. Tujuannya adalah untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengendalian internal.
Pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung hingga 9 Mei 2025, dilanjutkan dengan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 10–25 Mei, dan penyerahan LHP pada 26 Mei 2025.
Acara turut dihadiri Sekda Bambang Suprianto, Inspektur Rawelly Anelia, seluruh kepala OPD, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
KI