Kabaran Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sekitar daerah operasi Zona Rokan. Imbauan ini disampaikan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional yang menjadi bagian dari ketahanan energi nasional.
Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra, Eviyanti Rofraida, menegaskan bahwa area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi bagi pihak yang tidak berkepentingan. Karena itu, masyarakat diminta untuk menghindari segala bentuk aktivitas di kawasan tersebut.
"Tentunya ini demi keselamatan kita bersama serta kelancaran operasional migas. Area Obvitnas adalah aset strategis negara yang memiliki risiko tinggi. Kami sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat," ujar Eviyanti.
Seiring meningkatnya aktivitas produksi dan proyek pengembangan di Zona Rokan, PHR menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk tidak memasuki area operasi tanpa izin. Aktivitas tidak terkendali tidak hanya mengganggu operasional migas, tetapi juga membahayakan fasilitas, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Dalam operasinya, PHR berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga jarak minimal 100 meter dari jalan umum dalam kegiatan pengeboran, kerja ulang, dan perawatan sumur. Masyarakat juga diimbau menghindari jalur pipa minyak serta jalur listrik tegangan tinggi.
"Keamanan dan kelancaran operasional di area Obvitnas menjadi prioritas utama kami. PHR secara rutin melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengawasi area tersebut," tambah Eviyanti.
PHR juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area operasi.
Tentang PHR Zona Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Sejak 9 Agustus 2021, Pertamina melalui PHR mengelola Wilayah Kerja Rokan seluas sekitar 6.200 km² yang mencakup tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Zona Rokan menjadi penghasil seperempat minyak mentah nasional dengan 80 lapangan aktif, 11.300 sumur, dan 35 stasiun pengumpul. Selain fokus pada produksi, PHR juga aktif menjalankan program tanggung jawab sosial di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.